HOME I D-POST I INTERNATIONAL I INDONESIA I BALI I BADUNG I KUTSEL I UNGASAN I COMPUTER I ENGLISH I EXCATA I KULINER I TORPEDO
IPTEK I AUTOMOTIVE I NEWS I POLITIK I ARJAWA I DESIGN I PRODUKSI I SELEBRITI I KESEHATAN I SPORT I SELAMAT MEMBACA & SUKSES !! MENGUNGKAP SEGALA HAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN SELEBRITIS, DIUNGKAP SETAJAM SILET, AHH NGGAK AHH, PISAU AJA, WADUH NGERI, BIASA-BIASA AJA DEHH...

Tewas dalam Baku Tembak, Ratu Kecantikan Meksiko...

Mexico City, - Seorang ratu kecantikan Meksiko tewas dalam baku tembak antara tentara dan kelompok bersenjata yang diduga sebagai geng Baca Lagi ...

Diancam 6 Tahun Penjara Penyebar Foto Nakal Syahrini

Kamis, 19/05/2011 08:29 WIB

Jakarta Siapakah penyebar foto nakal Syahrini? Sampai saat ini pertanyaan tersebut masih belum terjawab. Namun ancaman bagi penyebar foto tersebut nyata adanya.

Kadiv Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Aswin membeberkan, bahwa sang penyebar foto nakal Syahrini akan dikenakan pasal 45 ayat 1 UU RI NO.11 ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Pelaku diancam hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar jika terbukti bersalah.

"Iya benar mereka (Syahrini dan Aisyahrani) telah membuat laporan tersebut pada tgl 14 mei ke sini, di situ pelaku penyebar akan dikenakan pasal
45 ayat 1 UU RI NO.11 ITE, pelaku bisa dijerat pasal itu," beber AKP Aswin kepada detikhot, Rabu (18/5/2011) malam.

Kepada Polisi, teman duet Anang itu mengaku tidak rela foto pribadinya disebar pelaku dengan dasar pencemaran nama baik.

"Ya alasannya pelapor tidak rela karena fotonya disebar dengan alasan pencemaran nama baik," tandasnya.




Dre@ming Post______
sumber : detik

Berita Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar